Layanan Pengaduan Adapundi ini dibentuk dan disusun berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Adapundi berkomitmen untuk menjalin hubungan baik dengan Konsumen kami dan juga memberikan layanan pengaduan terbaik dengan menerapkan prinsip transparansi dan terbuka dalam memberikan informasi kepada Konsumen.
Setiap pengguna Adapundi dapat menyampaikan pengaduannya melalui beberapa sarana yang telah kami sediakan baik secara lisan seperti telepon ke hotline kami di 087825798612 atau mendatangi langsung kantor operasional Adapundi yang tertera pada halaman website. Selain itu pengguna Adapundi juga dapat menyampaikan pengaduannya secara lisan melalui Live Chat Aplikasi, Email ke cs@Adapundi.com, maupun media sosial kami: Facebook: adapundi_official_id, Instagram: @adapundi_official_id, TikTok: @adapundi_official_id, dan Twitter: @AdaPundi.
2
Setelah pengaduan pelanggan kami terima, tim customer service kami akan memberikan respons dan nomor laporan pengaduan pelanggan setiap hari mulai dari pukul 08:00 hingga 20:00. Tim customer service kami akan memberikan respons selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah pengaduan diterima.
3
Tim customer service Adapundi dapat secara langsung melakukan penyelesaian terhadap pengaduan Konsumen apabila data dan informasi yang diterima telah akurat dan benar. Terhadap pengaduan tersebut dapat diberikan solusi secara langsung sejak pengaduan diterima apabila tidak melibatkan pihak lain. Jika pengaduan melibatkan pihak lain, Adapundi membutuhkan waktu penyelesaian pengaduan Konsumen selambat-lambatnya dalam jangka waktu 20 (dua puluh) hari kerja atau lebih tergantung pada tingkat kompleksitas pengaduan Konsumen.
Adapundi secara berkala melakukan Pelaporan Pengaduan Konsumen ke Otoritas Jasa Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyedia layanan pengaduan konsumen disertai dengan status pengaduan, jenis pengaduan dan penyebab pengaduan untuk periode bulanan dan triwulan yang formatnya sudah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Management
System
ISO/IEC 27001:2013
www.tuv.com
ID 9108658757
Hubungi kami
Jl. Gatot Subroto No.18, RT.6/RW.1, Kuningan Bar., Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12710
Telepon: 087825798612 Email: cs@Adapundi.com
Copyright © 2015-2024 Adapundi All Rights Reserved by PT Info Tekno Siaga